Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat, Wakil Ketua MPR RI: Wajah RI Bisa Tercoreng
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun ia menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat," ucap Eddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (07/06/2025).
Baca Juga: Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
Edy menyatakan bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.
“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Meski mengakui pentingnya sektor pertambangan dalam menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja, Eddy menegaskan bahwa praktik tambang yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. “Kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan dalam koridor hukum. Jika ada yang melanggar, selayaknya diganjar hukuman penjara berat, mengganti rugi atas kerusakan lingkungan, dan masuk daftar hitam usaha tambang untuk selamanya.”
Ia menyebut Raja Ampat sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia, yang sepatutnya dijaga dan dilestarikan, bukan dieksploitasi secara serampangan. Oleh sebab itu, ia mendukung langkah hukum yang tegas jika pelanggaran terbukti terjadi.
Tak hanya soal hukum, Eddy juga menyoroti kemungkinan masuknya kepentingan eksternal dalam isu ini. Ia meminta masyarakat berhati-hati terhadap narasi yang disebarkan pihak asing maupun LSM luar negeri, yang bisa memanaskan situasi sebelum hasil investigasi resmi keluar.
Baca Juga: Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
“Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang faktanya masih dalam kajian,” tutupnya.
(责任编辑:百科)
- Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- FOTO: Kucing
- Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
- Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur